Harap Tunggu...

Komposisi Peserta

Peserta Aktif 1.557
Aktif

1.550

Cuti DLT

7

Pensiunan 2.106
Pensiunan

1.581

Janda/Duda

499

Anak

26

Tunda

91



SIMULASI PENSIUN

Tahun Pensiun :
Lama Bekerja :
Manfaat Pensiun :

TENTANG KAMI

Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan disingkat DPK BPJSTK, sebelumnya bernama Yayasan Dana Pensiun Pegawai Perum Astek (YDP Astek), didirikan berdasarkan Akta Notaris Soetomo Ramelan, SH No. 6 tanggal 3 Desember 1983, bergerak dalam bidang pelayanan program pensiun bagi Karyawan Perum Astek.

Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, merubah semua bentuk Badan Hukum dari Yayasan Dana Pensiun menjadi Dana Pensiun, termasuk Yayasan Dana Pensiun Karyawan Perum Astek menjadi Dana Pensiun Karyawan Astek dan perubahan-perubahannya sehingga sekarang menjadi Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Pensiun Manfaat Pasti, sesuai PERDIR/29/122019 tanggal 16 Desember 2019 dan mendapat Pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : KEP-55/NB.1/2020 tanggal 28 Mei 2020.


PENGURUS DPK BPJS KETENAGAKERJAAN

Cahyaning Indriasari
Direktur Utama
Ahmad Sulintang
Direktur

DEWAN PENGAWAS DPK BPJS KETENAGAKERJAAN

No Nama Jabatan
1 Yasaruddin Ketua Dewan Pengawas
2 Ade Irfan Murdianto Anggota Perwakilan Peserta Aktif/SP
3 Tjarda Muchtar Anggota Perwakilan Peserta Pensiun
4 Zulfahri Sibarani Anggota Perwakilan Pemberi Kerja

VISI MISI

VISI

Menjadi Dana Pensiun yang memberikan perlindungan usia pensiun secara berkelanjutan dengan pelayanan sepenuh hati.

MISI

  • Memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan pihak yang berhak atas manfaat pensiun.
  • Menyelenggarakan pengelolaan kepesertaan, iuran, dan pembayaran manfaat program pensiun yang tertib, tepat waktu, dan akurat.
  • Mengelola kekayaan Dana Pensiun secara hati-hati dan bertatakelola yang baik.
  • Meningkatkan kualitas SDM dan budaya kerja yang berorientasi pada pelanggan secara konsisten.
WhatsApp Icon